Analisis Resiko Kecelakaan Kerja Menggunakan Metode HAZOP di PT. PLN Indonesia Power Barru Pomu,PLTU Barru.

Analisis Resiko Kecelakaan Kerja Menggunakan Metode HAZOP di PT. PLN Indonesia Power Barru Pomu,PLTU Barru.

Judul Analisis Resiko Kecelakaan Kerja Menggunakan Metode HAZOP di PT. PLN Indonesia Power Barru Pomu,PLTU Barru.
Nama Penulis SITTI SRI WAHYUNI
NIM Penulis 210204500018
Program Studi Pendidikan Teknik Elektro (S1)
Pembimbing 1 Dr. H. Haripuddin, S.T., M.T.
Pembimbing 2 Muhammad Riska, S.Pd., M.Pd.
Tahun Skripsi 2025

Download Skripsi

View/Download : 0
Download Skripsi

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko kecelakaan kerja menggunakan metode Hazard and Operability Study (HAZOP) di PT PLN Indonesia Power UBP Barru. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi langsung, wawancara, kuisioner, serta dokumentasi. Subjek penelitian terdiri atas 45 responden yang meliputi teknisi proses dan karyawan K3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT PLN Indonesia Power UBP Barru telah berjalan sangat baik, dengan indikator tertinggi terdapat pada penetapan kebijakan K3 sebesar 91,5%. Dari hasil identifikasi bahaya kerja ditemukan sebanyak 58 potensi risiko, yang diklasifikasikan ke dalam tiga kategori: risiko ekstrem (29%), tinggi (42%), sedang (29%). Setelah dilakukan pemeringkatan risiko kemudian dilakukan mitigasi dan diterapkan di lapangan dengan menggunakan metode HAZOP, diketahui bahwa tingkat risiko ekstrem berhasil ditekan menjadi nol persen (0%), tinggi (28%),sedang (43%) dan rendah (29%). Penurunan risiko ini dicapai melalui penerapan pengendalian teknis, prosedural, serta pelatihan keselamatan kerja secara berkala. Dengan demikian, metode HAZOP terbukti efektif dalam meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan sistem manajemen K3 di lingkungan operasional pembangkit listrik. Rekomendasi yang diberikan mencakup perbaikan prosedur kerja, optimalisasi penggunaan alat pelindung diri, dan pelaksanaan mitigasi berkelanjutan melalui evaluasi dan audit rutin.